... dikutip dari www.kompas.com ...
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dampak Kronis Perokok Baru Muncul Setelah 25 Tahun
Laporan Wartawan Kompas Elok Dyah Messwati
JAKARTA, KAMIS - Setiap tahunnya paling sedikit terdapat sekitar 200.000 kematian akibat merokok, 25.000 di antaranya adalah perokok pasif. Sebuah penelitian pun menemukan data bahwa biaya perawatan pasien rawat inap yang mengidap penyakit akibat tembakau mencapai Rp 2,9 triliun per tahun.
"Dampak kesehatan akibat merokok memang tidak segera terlihat. Diperlukan waktu 25 tahun sejak pertama kali merokok untuk menimbulkan penyakit kronis," kata peneliti senior Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Sri Moertiningsih Adioetomo di Jakarta, Kamis (21/8).
Sri Moertiningsih berbicara pada seminar Manfaat Peningkatan Cukai Tembakau di Indonesia. Di mana pada saat yang sama diluncurkan buku Ekonomi Tembakau di Indonesia.
Di negara maju, tingkat kematian akibat tembakau diproyeksikan menurun. Tapi, di negara berpendapatan menengah dan rendah, kematian akibat merokok justru akan meningkat.
Yang memprihatinkan saat ini Indonesia belum juga meratifikasi Framework on Convention Tobacco Control/FCTC dan menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi FCTC tersebut. Sementara itu, konsumsi rokok di Indonesia terus meningkat karena harga riil rokok stabil dan harganya sangat murah dibandingkan harga rokok di negara Asia Tenggara lain.
Kerugian merokok telah berulang kali dipaparkan berbagai kalangan. Antara lain merokok dapat mengurangi kinerja fungsi tubuh yang mengakibatkan produktivitas menurun. Selain itu juga menyebabkan kematian pada usia produktif. Hal itu berarti hilangnya pendapatan, tabungan dan hilangnya investasi yang telah dilakukan. Kematian dini pada orangtua menurunkan partisipasi sekolah anak-anaknya. "Orang yang berusia 40 tahun meninggal dunia, kemungkinan besar anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi," kata Sri Moertiningsih.
Yang memprihatinkan lagi, pengeluaran rumah tangga untuk rokok terbilang besar yaitu 11,5 persen, sedangkan untuk membeli beras hanya 10,5 persen, untuk membeli daging, ikan, susu dan telur 11 persen, sedangkan untuk kesehatan hanya 2,3 persen dan untuk pendidikan hanya 3,2 persen. Artinya merokok lebih penting dibandingkan pendidikan anak-anak dan kesehatan keluarga.
Karena itu, strategi kebijakan mengurangi dampak buruk merokok yang di usulkan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia adalah dengan meningkatkan harga dan cukai produk tembakau. Hal ini untuk mengurangi konsumsi dan sekaligus mengurangi mortalitas dan morbiditas akibat konsumsi tembakau.
"Kita bisa menaikkan penerimaan pemerintah lewat cukai tembakau sebesar Rp 29-59 triliun tergantung berapa persen kenaikan yang akan diterapkan. Sesuai UU Cukai terbaru kita bisa menaikkan cukai hingga 57 persen," kata Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Suahasil Nazara.
Masyarakat berpendapatan rendah akan responsif terhadap kenaikan harga rokok dan akan mengurangi konsumsinya. Begitu pula bagi remaja. Peningkatan harga rokok akan baik untuk mencegah para remaja untuk mencoba merokok.
Elok Dyah Messwati
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
... nggak heran MUI berwacana mengeluarkan fatwa haram bagi rokok ...
aku link ya bu... ehe....
ReplyDeleteTFS berat! :)
merokok = mbakar uang = tajiiiir :D
ReplyDeletehah, maksudnya merokok bikin orang jadi kaya ??
ReplyDeleteiseng-iseng ngitung, kalo sebungkus rokok dihargai 7500, sehari habis sebungkus, butuh berapa lama buat dapetin Mel?
ReplyDeletehihihi, dengan harga Mel waktu dulu ngrakit di tahun 2006, kira-kira perlu waktu 6 bulan :D
ReplyDeleteyaaaa... irmaaa :D
ReplyDeletecuma orang tajir yg demennya bakar uang :))
wow.. bayangkan kalo sehari 2 bungkus.. :D
ReplyDelete3 bulan!