Thursday, September 13, 2007

biar aman bersepeda di jalan raya

... ini pesan dari Om Ozy, ketua B2W ...

 

Rekan2 tercinta...

Fenomena bersepeda dijalan umum memang akhirnya memunculkan permasalahan yang tadinya tidak mencuat kepermukaan, menjadi sesuatu yang perlu dibahas. Diantaranya adalah yang sebagai berikut:

(1) BERSEPEDA DI JALUR CEPAT
Bersepeda seyogyanya tidak di jalur cepat karena sangat berbahaya, mengingat perbedaan kecepatan sepeda dibandingkan kendaraan bermotor (mobil) yang melintas di jalur tersebut. Makanya, sepeda motor juga dilarang melintas disana. Namun, pada keadaan tertentu misalnya, pada saat jalur lambatnya dalam kondisi macet berat dan bersepeda di trotoar juga tidak memungkinkan (baca point.2); maka ada beberapa rekan yang memanfaatkan jalur cepat. Nach ada beberapa aturan tidak tertulis untuk melakukan ini, yaitu:

- Pastikan anda menggunakan jalur cepat HANYA dikala kondisi jalur cepat dalam keadaan merayap.
- Pastikan anda sudah mahir berkendara sepeda di jalur sempit dan mampu menjaga irama kecepatan.
- Pastikan anda melaju di posisi paling kiri (JANGAN MENYELIP DIANTARA DUA KENDARAAN), dimana ini sering meng-kagetkan pengemudi mobil. Saya sering sekali melihat ini terjadi dan dilakukan oleh rekan b2w. Mohon pengertiannya untuk tidak melakukan lagi.
- Bila sedang melaju di posisi paling kiri jalur cepat, lalu terhalang kendaraan didepannya, maka HARUS BERHENTI, jangan berusaha untuk memotong/menyelip. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka naik kejalur hijau antara jalur cepat dan jalur lambat. Belajarlah dari REKAN2 b4w yang sudah dari dulu memanfaatkan jalur cepat dikala memungkinkan, mereka selalu setia diposisi paling kiri.
- PERGUNAKAN LAMPU BELAKANG YANG JELAS, ini sangat penting, mohon diperhatikan.

(2) BERSEPEDA DI TROTOAR
Trotoar pada dasarnya di sediakan untuk para pejalan kaki, namun dibeberapa negara fungsi trotoar juga dimungkinkan untuk bersepeda, kala tidak tersedia jalur sepeda. Untuk kita di sini, khususnya di Jakarta, dibeberapa jalan kita memang terpaksa menggunakan trotoar. Dalam kondisi seperti ini kita harus memprioritaskan pejalan kaki, jangan sekali2 mendahului mereka secara meng-kagetkan, melajulah seirama dengan mereka.

(3) BERSEPEDA DI JEMBATAN PENYEBRANG
Serupa dengan bersepeda di trotoar, bersepeda di jembatan penyebrang tetap harus memprioritaskan kepentingan pejalan kaki. Namun mengingat kondisi jembatan penyebrang yang beraneka ragam, dan kebanyakan cukup sempit dan ramai, sebaiknya sepeda kita tuntun ketika berada di jembatan penyebrang. Meskipun ada beberapa jembatan penyebrang yang cukup lebar dan tidak terlalu ramai, sehingga masih memungkinkan untuk dikendarai. Pastikan saja selama dijembatan anda berlaku sopan, tidak menyalip pejalan kaki yang ada, tidak membunyikan bel untuk minta jalan, dsb.

Demikian himbauan dari kami demi keselamatan dan kenyamanan kita semua termasuk pengguna jalan, trotoar dan fasilitas umum lainnya.

Situasi ini terjadi, semata-mata karena belum tersedianya infrastruktur dan aturan hukum yang mendukung. Tentu saja, semuanya akan menyesuaikan apabila Bersepeda sudah disediakan infrastruktur yang memadai untuk bersepeda nyaman dan aman. Selama ini belum tersedia, mari kita tetap bersepeda dengan tenggang-rasa yang tinggi terhadap pengguna jalan lainnya demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Mari kita jaga nama baik komunitas ini dengan berempati untuk meraih simpati dari pengguna jalan lainnya.

Semoga berkenan.

Salam - Ozy
(Ketua b2w-ndonesia)
New Cyclist? http://ozy1. multiply. com || www.friendster. com/ozy1 || www.b2w-indonesia. org

No comments:

Post a Comment